2 Santri Ponpes di Jepara Ditangkap Gara-Gara Pembacokan, Ada Masalah Apa?

2 Santri Ponpes di Jepara Ditangkap Gara-Gara Pembacokan, Ada Masalah Apa? - GenPI.co JATENG
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari saat gelar jumpa pers di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jumat (23/6). (Foto: ANTARA/Polres Jepara)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 santri pondok pesantren di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ditangkap karena melakukan pembacokan.

Selain itu, Polres Jepara juga membekuk 3 warga yang melakukan perusakan ponpes.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan 2 santri yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan berinisial HM dan BU. Adapun 3 pelaku perusakan pondok pesantren berinisial MT, MS, dan AS.

BACA JUGA:  10 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta Api, Ada Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan!

"Para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan buntut keributan di pondok pesantren hingga ada kasus pembacokan, kemudian berbuntut adanya aksi perusakan oleh tiga warga," kata dia, Sabtu (24/6).

Kasat Reskrim menjelaskan pembacokan terjadi saat istri korban berinisial S mengaku diancam santri ponpes berinisial BU tersebut menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Bikin Lega! 2 Geng Pelaku Pembacokan di Semarang Ditangkap

Saat itu korban S bekerja di luar kota langsung pulang mendengar kabar tersebut.

"Sepulang dari luar kota, korban S langsung klarifikasi ke pondok pada hari Minggu (18/6). Dia mencari santri yang bernama BU," imbuh dia.

BACA JUGA:  Pilpet 2024 di 24 Desa di Jepara Ditunda, Ini Alasannya

Keduanya kemudian bertemu dan terjadi adu mulut. Selanjutnya, S lantas memukul BU dengan tangan kosong. BU melakukan perlawanan dengan saling dorong dengan korban S yang dikepung sejumlah santri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya