
GenPI.co Jateng - Sebanyak 24 desa di Jepara menunda pemilihan petinggi (pilpet) yang semestinya digelar pada tahun 2024.
Penundaan pilpet ini lantaran berbarengan dengan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang digelar serentak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada.
BACA JUGA: Selamat! Jepara Sabet Rekor Muri Bikin Kolase RA Kartini dari Limbah Mebel
Sebagai informasi, pilpet di Jepara digelar dalam 3 gelombang, yakni pada 2022, 2024, dan 2025.
Sebanyak 24 desa sedianya akan menggelar pilpet pada 2024 ini tersebar di 15 kecamatan.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel di Jepara, Dapat Pemandangan Pantai
Desa ini adalah Desa Nyamuk (Karimunjawa), lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).
Selain itu, Desa Srobyong (Mlonggo), Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan).
BACA JUGA: Tega Pol! Ayah dan Ibu Pembuang Bayi ke Sumur di Jepara Jadi Tersangka
Selanjutnya Desa Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News