Astaga! Ada Pabrik Ekstasi di Semarang, Bisa Produksi 10.000 Pil

Astaga! Ada Pabrik Ekstasi di Semarang, Bisa Produksi 10.000 Pil - GenPI.co JATENG
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Senoaji (kiri) menjelaskan tentang pengungkapan pabrik ekstasi di Semarang, Jumat (2/6). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Pabrik narkoba jenis ekstasi di permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, terbongkar.

Selain membongkar keberadaan pabrik narkoba ini, Polda Jawa Tengah juga menangkap 2 tersangka.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Senoaji mengatakan tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023.

BACA JUGA:  Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Narkotika hingga Miras

Sedangkan 2 orang pelaku yang ditangkap merupakan satu jaringan dengan kasus serupa di Tangerang, Banten.

"Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya," kata dia, Jumat (2/6).

BACA JUGA:  Buset! Ada Paket Narkoba Dilempar ke Lapas Tegal

Kedua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka berperan meracik bahan dan pencetak ekstasi. Pabrik ini diketahui bisa memproduksi pil ekstasi 10.000 butir.

BACA JUGA:  Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Protes

Wakapolda membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bea dan Cukai terkait kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya