Pengumuman: Pendaftaran Calon Legislatif di Batang Mulai 1-14 Mei 2023

Pengumuman: Pendaftaran Calon Legislatif di Batang Mulai 1-14 Mei 2023 - GenPI.co JATENG
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Aris Setia Budi. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Partai politik peserta Pemilu 2024 di Batang diminta mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif lebih awal.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Aris Setia Budi mengatakan KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

"Kami berharap parpol peserta Pemilu 2023 tidak semuanya mendaftar pada akhir pendaftaran, tetapi bisa lebih awal. Kami berkomitmen melayani semua parpol yang akan mendaftar ke KPU," kata dia, Selasa (2/5).

BACA JUGA:  Kabar Duka! Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

Aris menjelaskan KPU siap menerima pendaftaran setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, kecuali pada 14 Mei 2023.

Nantinya pendaftaran calon anggota legislatif akan ditutup pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:  Perhatian! 4 Kabupaten di Jawa Tengah Tambah Kursi DPRD, Ini Daftarnya

Menurut dia, untuk persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota legislatif Pemilu 2024 masih sama.

Syaratnya, antara lain minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Di sisi lain, bagi mantan narapidana yang pernah menjalani hukuman 5 tahun bisa mencalonkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya