Perhatian! 4 Kabupaten di Jawa Tengah Tambah Kursi DPRD, Ini Daftarnya

Perhatian! 4 Kabupaten di Jawa Tengah Tambah Kursi DPRD, Ini Daftarnya - GenPI.co JATENG
Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024 di Aula KPU Kendal, Selasa (21/3). (Foto: ayosemarang.com)

GenPI.co Jateng - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 4 kabupaten di Jawa Tengah bertambah pada Pemilu 2024.

Sebanyak 4 kabupaten yang dimaksud adalah Kendal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali.

"Empat kabupaten tersebut bertambah alokasi kursinya karena jumlah penduduknya mengalami penambahan juga,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanudin, dikutip ayosemarang.com, Rabu (22/3).

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Ikhwanudin menjelaskan 4 kabupaten ini sebelumnya mendapatkan 45 kursi DPRD.

Akan tetapi, pada Pemilu 2024 mendatang kursi DPRD bertambah menjadi 50 kursi.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

Di sisi lain, tidak ada penambahan Dapil di Jawa Tengah.

Sedangkan sistem penghitungan suara sama dengan Pemilu 2019. Dalam hal ini, perolehan kursi dihitung dari suara sah setelah pencoblosan.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Selain itu, ada 2 kota di Jawa Tengah mempunyai alokasi kursi DPRD paling sedikit, yakni Kota Salatiga dan Magelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya