Terima Kelebihan Bayar Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Bawen Semarang Ditagih

Terima Kelebihan Bayar Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Bawen Semarang Ditagih - GenPI.co JATENG
Penerima ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen, Jumirah, yang diminta mengembalikan kelebihan bayar di rumahnya di Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Adapun Jumirah telah memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp4 miliar pada Desember 2022.

Di sisi lain, Jumirah mengaku diteror dengan kedatangan sejumlah orang. Mereka memintanya mengembalikan uang Rp1 miliar dengan alasan kelebihan bayar.

Tak cuma Kepala Dusun Balekambang yang datang, tetapi juga orang yang diduga berasal dari pelaksana proyek tol juga mendatangi rumahnya.

BACA JUGA:  Proyek Tol Jogja-Bawen, Pak Bas Janji Tak Akan Kepras Bukit

"Selama bulan Januari, tidak saya beri," tutur dia.

Jumirah membeberkan tanahnya yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen seluas 3.000 meter persegi.

BACA JUGA:  Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen di Temanggung Dimulai

Tanah tersebut merupakan tanah waris yang dimiliki bersama keluarganya yang lain.

Jumirah mengaku sudah sesuai dengan aturan selama proses ganti rugi proyek tol.

BACA JUGA:  Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Klaten Terkendala 1 Rumah

"Sejak awal nurut, tidak pernah protes. Uang sudah habis dibagi-bagikan," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya