Terima Kelebihan Bayar Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Bawen Semarang Ditagih

Terima Kelebihan Bayar Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Bawen Semarang Ditagih - GenPI.co JATENG
Penerima ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen, Jumirah, yang diminta mengembalikan kelebihan bayar di rumahnya di Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Warga Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jumirah (63), penerima ganti rugi proyek jalan Tol Jogja-Bawen ditagih untuk mengembalikan uang ganti rugi.

Jumirah menerima uang ganti rugi Tol Jogja-Bawen yang diduga kelebihan bayar sekitar Rp902 juta.

Kepala Desa Kandangan, Paryanto, mengatakan permasalahan itu bermula dari kesalahan tim penaksir harga tanah saat menghitung jumlah tanaman di lahan milik Jumirah.

BACA JUGA:  Proyek Tol Jogja-Bawen, Pak Bas Janji Tak Akan Kepras Bukit

"Ada kesalahan perhitungan. Tanaman yang seharusnya dihargai Rp50 ribu ternyata dibayar Rp400 ribu, sehingga ada selisih sekitar Rp902 juta," kata dia, Jumat (14/4).

Maka dari itu, Paryanto mendatangi rumah Jumirah terkait masalah dugaan kelebihan bayar uang ganti rugi.

BACA JUGA:  Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen di Temanggung Dimulai

Sebelumnya, beredar kabar dugaan oknum perangkat desa yang meminta uang kepada salah seorang penerima ganti rugi lahan dengan total mencapai Rp4 miliar.

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara Panitia Pelaksana Pekerjaan Tol Jogja-Bawen dengan Jumirah.

BACA JUGA:  Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Klaten Terkendala 1 Rumah

Akan tetapi, perkara itu sudah masuk ke ranah hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya