KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan motif di balik pihak yang membuat viral kasus transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar.