Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati, Kepala BPKAD Banjarnegara Diperiksa KPK

Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati, Kepala BPKAD Banjarnegara Diperiksa KPK - GenPI.co JATENG
Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

GenPI.co Jateng - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2).

Pemeriksaan ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang dipanggil penyidik KPK adalah Kepala BPKAD Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto.

BACA JUGA:  Waspada! Banjarnegara Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Selain itu, ada pula Direktur CV Karya Bhakti merangkap Staf Administrasi PT Bumiredjo Nursidi Budiono serta 2 pihak swasta, Euodia Linda Sosilo dan Boedhi Warman.

"Ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS," kata dia.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka

Ali menjelaskan pemeriksaan para saksi dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D Purwokerto, Jalan Letjen Suharto, Purwokerto.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus TPPU.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anak Mantan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya