Lagi, Polisi Sita Bahan Petasan 28,5 Kg di Magelang dan Kukut 5 Tersangka

Lagi, Polisi Sita Bahan Petasan 28,5 Kg di Magelang dan Kukut 5 Tersangka - GenPI.co JATENG
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan bahan peledak jenis mercon. (Foto: ANTARA/Polres Magelang Kota)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 28,5 kilogram (kg) bahan petasan diamankan Polresta Magelang dari 5 orang tersangka.

Puluhan bahan petasan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (28/3) malam.

Kapolresta Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan pihaknya mengamankan 5 tersangka dari penyitaan bahan petasan ini.

BACA JUGA:  Terdampak Ledakan Petasan di Magelang, Polda Jawa Tengah Bantu Perbaikan Belasan Rumah

Mereka adalah MN, KR, UL warga Tegalrejo serta KU dan HS warga Grabag, Kabupaten Magelang.

“Pada Selasa malam sekitar pukul 23.45 WIB, Unit Reskrim Polres Magelang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat beberapa orang mencurigakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan RPH Kota Magelang,” kata dia, Kamis (30/3).

BACA JUGA:  Bawa 30 Kg Bahan Petasan, 2 Warga Cilacap Ditangkap Polresta Banyumas

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap KR dan MN.

Saat itu mereka tengah membawa bahan petasan atau mercon seberat 2 kg beserta sumbunya.

BACA JUGA:  Busyet! Ratusan Selongsong Petasan Diamankan Polsek Batang

Kedua tersangka lalu mengaku mendapatkan bahan pembuat petasan itu dari UL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya