
GenPI.co Jateng - Polsek Batang Kota mengamankan ratusan selongsong petasan tanpa obat mercon dari sebuah rumah kosong.
Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi mengatakan selongsong petasan itu di temukan saat operasi rutin.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti selongsong petasan tanpa obat mercon sebanyak 300 biji beserta 9 alat pembuat selongsong mercon dari sebuah rumah kosong di wilayah Kelurahan Kasepuhan," kata dia, dikutip ayosolo.id, Selasa (28/3).
BACA JUGA: Bejat! Guru Madrasah Aliyah di Batang Cabuli Muridnya
Kapolsek menjelaskan penemuan selongsong mercon itu berdasarkan informasi yang kemudian dikembangkan.
Hal ini terkait adanya pembuatan selongsong mercon di sebuah rumah kosong.
BACA JUGA: Mantap! Bea Cukai Surakarta Amankan 575.120 Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 1,6 Miliar
"Berdasarkan informasi tersebut, tim jajaran Polsek Batang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti," papar dia.
Di sisi lain, Kapolsek berharap peran serta masyarakat untuk membantu pihak kepolisian.
BACA JUGA: 2,26 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Magelang
Salah satunya dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News