Bawa 30 Kg Bahan Petasan, 2 Warga Cilacap Ditangkap Polresta Banyumas

Bawa 30 Kg Bahan Petasan, 2 Warga Cilacap Ditangkap Polresta Banyumas - GenPI.co JATENG
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu (29/3). (Foto: ANTARA)

Mereka adalah berinisial ES (27) dan DA (28) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Mereka ditangkap di Jalan Overste Isdiman, Purwokerto, pada Jumat (24/3) pukul 23.00 WIB.

Sedangkan 1 pelaku lagi berinisial HK (30), warga Kebasen, Banyumas, yang ditangkap pada Minggu (26/3) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:  Busyet! Ratusan Selongsong Petasan Diamankan Polsek Batang

"Total barang bukti petasan yang kami sita sebanyak 20.000 butir dari berbagai jenis," jelas Kasatreskrim.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya