Kapok! Palak Pedagang di Acara Tradisi Dandangan Kudus, 2 Preman Dikukut

Kapok! Palak Pedagang di Acara Tradisi Dandangan Kudus, 2 Preman Dikukut - GenPI.co JATENG
Dua terduga pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Dandangan Kudus tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Kota Kudus. (Foto: ANTARA/Polisi Kudus)

Selanjutnya polisi menangkap pelaku berinisial HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) warga Kecamatan Bae.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp180.000 yang diperoleh dari para pedagang.

“Masyarakat diimbau ketika berada di tempat keramaian untuk selalu waspada, agar tidak menjadi korban kejahatan,” jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Kabar Baik! Harga Kedelai Impor di Kudus Turun, Jadi Rp 11.300/Kg

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya