GenPI.co Jateng - Jam operasional tempat hiburan di Wonogiri dibatasi selama puasa Ramadan 2023.
Tempat hiburan ini hanya boleh beroperasi hingga pukul 23.00 WIB untuk Senin sampai Jumat dan pukul 24.00 WIB pada akhir pekan.
Kepala Dinas Kepemudaaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri, Haryanto mengatakan aturan pembatasan jam operasional ini merujuk pada Surat Imbauan Nomor 556/1854 tertanggal 21 Maret 2023.
BACA JUGA: Piknik Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna
Tempat hiburan dan wisata ini seperti hotel, restoran, objek wisata, termasuk kafe, dan karaoke.
“Kami melakukan upaya koordinasi dan imbauan kepada pemilik, pelaku, dan pengelola usaha hiburan dan wisata, seperti hotel, restoran, objek wisata, termasuk kafe dan karaoke untuk mematuhi imbauan kami terkait operasional tempat usaha mereka,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (23/3).
BACA JUGA: Wealah! Wong Wonogiri Ditangkap Gara-Gara Punya Ciu Ilegal Ratusan Liter
Haryanto menuturkan pihaknya telah berkoordinasi mengenai imbauan ini kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Wonogiri.
Koordinasi ini baik melalui paguyuban pariwisata, media sosial, siaran radio, dan forum grup Whatsapp.
BACA JUGA: Wow! Siswa di Bulukerto Wonogiri Ini Bayar Les Pakai Sampah, Kok Bisa?
Imbauan ini ditujukan bukan hanya untuk para pelaku usaha pariwisata, tetapi juga seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News