
GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 peman yang memalak para pedagang di acara tradisi Dandangan Kudus akhirnya ditangkap.
Keberadaan preman yang melakukan pemalakan terhadap para pedagang ini dianggap meresahkan dan mengganggu.
"Penangkapan pelaku premanisme tersebut berawal dari informasi Lapor Pak Kapolsek, karena sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang," kata Kapolsek Kota, Kabupaten Kudus, Iptu Subkhan, Kamis (23/3).
BACA JUGA: Kabar Baik! Harga Kedelai Impor di Kudus Turun, Jadi Rp 11.300/Kg
Kapolsek membebebrkan penangkapan ini berdasarkan informasi via telepon Lapor Pak Kapolsek.
Sejumlah preman tersebut melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang acara Dandangan di Jalan Sunan Kudus.
BACA JUGA: Banjir di Pantura Bikin Macet, Kudus Siapkan Posko
Pihaknya langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang diduga melakukan pungutan liar setelah mendapatkan laporan.
Sebelumnya, polisi juga menangkap 3 preman yang melakukan hal serupa.
BACA JUGA: Terminal Jati Kudus Kebanjiran, Naik Turun Penumpang Bus Dipindah
Modusnya, mereka meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan Kudus dengan dalih jaga malam atau ronda malam dengan memungut uang Rp10.000 per pedagang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News