Di 2 kota ini hanya mendapat alokasi kursi DPRD sebanyak 25 kursi.
“Sedangkan untuk DPR RI masih sama dengan Pemilu 2019, yakni sebanyak 77 kursi dengan 10 Dapil dan untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah alokasinya sebanyak 120 kursi dengan 13 daerah pemilihan,” papar dia.
Ikhwanudin menambahkan KPU Provinsi Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi di setiap tahapan pemilu untuk meningkatkan partisipasi.
BACA JUGA: KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya
Di samping itu, jumlah partisipasi pendaftar calon anggota DPD di Jawa tengah paling rendah, yakni 12 calon dan hanya 11 yang berproses.
“Dibandingkan Pemilu sebelumnya, ada penurunan karena Pemilu 2019 ada 29 calon yang diproses,” pungkasnya.
BACA JUGA: Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol
Sementara itu, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menjelaskan jumlah kursi di DPRD Kendal menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk bertambah.
“Sebelumnya 45 kursi, namun di Pemilu 2024 bertambah menjadi 50 kursi. Tidak ada penambahan Dapil, yang ada penambahan jumlah alokasi kursi per dapil saja,” jelas.(*)
BACA JUGA: Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News