KPK Periksa Anak Mantan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono

KPK Periksa Anak Mantan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono - GenPI.co JATENG
Hakim Ketua Rochmad membacakan putusan dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantam Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/6). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Lasmi Indaryani, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2019-2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Lasmi yang juga anggota DPR RI itu dilakukan di Kantor Kejati Jateng.

“Lasmi Indaryani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2019-2021,” kata dia, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara

KPK juga memanggil 3 saksi lainnya untuk tersangka Budhi, yaitu Kasman dari pihak swasta/PT Daya Samudera Cipta Mandiri, Mistar sebagai sopir PT Bumi Redjo/Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana, dan Sartono dari pihak swasta/staf quality control PT Agung Darma Intra.

KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:  10 Saksi Dipanggil KPK Soal Korupsi Bupati Banjarnegara Nonaktif

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 15 Maret 2022.

Budhi divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Tarling, Sekda Banjarnegara Ingatkan Pandemi Masih Ada

Ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya