Waspada! Banjarnegara Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Waspada! Banjarnegara Berstatus Tanggap Darurat Bencana - GenPI.co JATENG
Foto udara lokasi bencana tanah bergerak dan longsor di Desa Suwidak dan Bantar, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. (Foto: ANTARA/BPBD Banjarnegara)

GenPI.co Jateng - Banjarnegara berstatus tanggap darurat bencana menyusul peningkatan intensitas hujan yang menyebabkan sejumlah kejadian bencana hidrometeorologi.

"Ini masih proses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banjarnegara," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara Andri Sulistyo di Banjarnegara, Senin (31/10).

Andri menjelaskan BPBD telah menggelar rapat koordinasi dengan Penjabat Bupati Banjarnegara dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:  Keji! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-Laki

Hal ini dilakukan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di bagian wilayah Banjarnegara.

Selain itu, BPBD Kabupaten Banjarnegara akan memetakan daerah-daerah yang tanahnya rawan longsor.

BACA JUGA:  Innalillahi, Mantan Wabup Banjarnegara Hadi Supeno Meninggal

"Kami juga akan mendorong untuk bisa dilakukan pemasangan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini di daerah-daerah yang berpotensi longsor," papar Andri.

Andri membeberkan sepanjang Oktober 2022 ada 96 kejadian bencana di Banjarnegara.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anak Mantan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono

Bencana ini terdiri dari 80 tanah longsor, 3 kejadian banjir, 9 kejadian angin kencang, dan 4 kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya