“Terdapat beberapa tips menghindari modus penipuan tersebut di atas,” papar Eko.
Pertama, jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
Kedua, melakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.
BACA JUGA: Waduh! Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Kerugiannya hingga Rp 6,6 Miliar
Ketiga, hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).
Keempat, aktivasi notifikasi transaksi rekening, kelima cek rekening dan ganti password secara berkala.
BACA JUGA: Tingkatkan Literasi Keuangan hingga ke Desa, OJK Regional 3 Jateng-DIY Gandeng Lurah
Keenam, jangan menggunakan jaringan wifi publik untuk bertransaksi keuangan.
“OJK mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Solo Raya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Marak Investasi Bodong, Ganjar Berharap OJK Lakukan Ini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News