Penipuan Modus Sniffing Marak, OJK Solo Bagi Tips Biar Kamu Enggak Kena Tipu!

Penipuan Modus Sniffing Marak, OJK Solo Bagi Tips Biar Kamu Enggak Kena Tipu! - GenPI.co JATENG
Ilustrasi penipuan modus sniffing. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya penipuan bermodus sniffing berupa link kurir dan file APK.

Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan beberapa kejahatan digital yang marak terjadi adalah modus penipuan social engineering/soceng.

“Yang terbaru adalah modus penipuan sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp,” kata dia, Sabtu (4/2).

BACA JUGA:  Waduh! Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Kerugiannya hingga Rp 6,6 Miliar

Eko menjelaskan modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuannya untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi Keuangan hingga ke Desa, OJK Regional 3 Jateng-DIY Gandeng Lurah

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban mengunduh attachment atau lampiran.

Attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file .APK) yang dimanipulasi dengan memberikan nama foto.

BACA JUGA:  Marak Investasi Bodong, Ganjar Berharap OJK Lakukan Ini

Jika korban lengah dan attachment tersebut berhasil diunduh, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smart phone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya