GenPI.co Jateng - Ratusan orang menjadi korban penipuan arisan online di Kota Semarang.
Dari kasus penipuan berkedok investasi di Kota Semarang itu membuat korban rugi mencapai Rp 6,6 miliar.
Penipuan ini bermodus arisan online dengan membentuk grup-grup secara online.
BACA JUGA: Wong Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Polres Buka Posko Pengaduan
Terduga pelaku dalam kasus penipuan berkedok investasi di Kota Semarang bernama Tania Prista Rahayu sebagai owner.
Sedangkan admin arisan online ini bernama Nur Hayati.
BACA JUGA: Puluhan Warga Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Skemanya, uang dari investasi kemudian uang diputar kembali dengan cara dipinjamkan ke orang yang membutuhkan modal terutama untuk usaha.
Setelah itu setiap peminjam harus menjaminkan barang sesuai dengan nominal yang dipinjam.
BACA JUGA: Ajaran Samin Surosentiko Jadi Warisan Budaya, Begini Isinya
Salah satu korban yang tertipu arisan online ini adalah Rani. Rani mengungkapkan dia sudah mengikuti arisan online sejak 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News