
GenPI.co Jateng - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur.
Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan yang disediakan oleh Disadmindukcapil.
Layanan yang ditawarkan Lantarur untuk saat ini, yaitu penerbitan KTP elektronik atau E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
BACA JUGA: Meski Pandemi Melandai, UMK Gelar Wisuda dengan Lantatur
Dikutip surakarta.go.id, Senin (14/11), Lantatur ini diberikan petugas yang berada di dalam mobil pelayanan Disadmindukcapil.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama lagi di kantor pelayanan terkait.
BACA JUGA: Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti
Berikut alur pendaftaran Lantatur Disadmindukcapil Solo secara online.
1. Daftar online terlebih dahulu melalui https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/pages/beranda.
BACA JUGA: Urus E-KTP dan KIA Antiribet! Ini Jadwal Layanan Tanpa Turun di Kota Solo
2. Pendaftaran melalui situs dapat dilakukan pada jam kerja, yaitu hari Senin – Kamis pukul 07.00 -16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 – 11.30 WIB (Sabtu dan Minggu libur)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News