Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti

Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti - GenPI.co JATENG
Masyarakat khususnya Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, kini dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Layanan Masyarakat Terintegrasi alias SiBeti. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Masyarakat khususnya Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, kini dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Layanan Masyarakat Terintegrasi alias SiBeti.

Melalui aplikasi ini, masyarakat mudah mengurus administrasi via gawai, serta akses layanan jual beli online.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Jawa Tengah Ahmad Syaifillah mengatakan sistem aplikasi berbasis web ini untuk mengangkat perekonomian warga.

BACA JUGA:  Yuk, Kunjungi Desa Tibayan di Klaten, Bisa Keliling Naik Gerobak Sapi

Menurut dia, melalui teknologi digital, urusan pembuatan surat dipersingkat, dan memperluas jangkauan jual beli komoditas pangan.

“Aplikasi bernama SiBeti dirancang untuk mempermudah layanan administrasi bagi masyarakat. Ini juga bisa membantu untuk berjualan. Muaranya, agar masyarakat lebih sejahtera, aktif perekonomiannya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Pelajar di Klaten Bakal Nikmati Bus Sekolah, Ini Rutenya

Ahmad menjelaskan Desa Beteng merupakan binaan Diskominfo Jateng pada program Satu OPD Satu Desa Dampingan tahun 2022.

Pihaknya telah memberikan berbagai pelatihan. Ini mulai dari pemberantasan hama uret, pembuatan keripik singkong, keripik pepaya, pembenahan RTLH, dan pemberian akses internet untuk kebutuhan sekolah maupun usaha.

BACA JUGA:  Keren Pol! Wanita Asal Klaten Jadi Sukarelawan Pendamping Penderita Kanker, Bayarannya Gratis

Pihaknya menggandeng Pemerintah Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya