Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menghentikan operasi pasar minyak goreng. Keputusan ini menyusul terbitnya surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Minyak goreng sebanyak 6.000 liter yang dikucurkan Pemkot Solo melalui Disdag pada operasi pasar habis terjual dalam waktu kurang dari 2 jam pada Jumat (4/3).
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Demak menggelontorkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng untuk operasi pasar pada Sabtu (26/2).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga menemukan puluhan karton minyak goreng tidak dijual di etalase toko, tetapi disimpan di gudang.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat untuk memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng.