Distributor Minyak Goreng di Solo Nakal? Disdag Siap Lapor KPPU

Distributor Minyak Goreng di Solo Nakal? Disdag Siap Lapor KPPU - GenPI.co JATENG
Pembeli minyak goreng curah mengantre di Pasar Legi. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota Solo bakal menindak tegas distributor minyak goreng nakal yang ketahuan mencurangi konsumen.

Ini termasuk menjual minyak goreng dengan syarat seperti paket bundling dengan barang lain.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan pihaknya akan melaporkan jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang besar kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

BACA JUGA:  Tenang Bu! Puasa, Polda Jateng Jamin Stok Minyak Goreng Aman

Terbaru, ada distributor minyak goreng curah di kawasan Pasar Legi Solo yang mengharuskan konsumen membeli komoditas tersebut dengan sistem paket.

"Nggak boleh itu, saya sudah kasih teguran. Apalagi mereka pedagang besar, penjual dengan syarat itu nggak boleh," kata dia, Jumat (25/3).

BACA JUGA:  Waduh! Polres Klaten Sidak ke Distributor Minyak Goreng

Disdag mengultimatum para distributor jika nekad berlaku curang kepada konsumen, maka pihaknya akan melaporkan pada KPPU.

"Kami laporkan saja, biar ditindak," ungkap dia.

BACA JUGA:  Begini Cara di Kudus Agar Warga Mau Divaksin, Dapat Minyak Goreng

Sementara itu, Disdag berencana memberikan kelonggaran akses bagi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh minyak goreng curah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya