
GenPI.co Jateng - Seorang narapida di Lapas Kelas 1 Semarang diduga bunuh diri pada Senin (10/7).
Kini polisi masih menangani peristiwa dugaan bunuh diri napi yang diketahui berusia 28 tahun tersebut.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan napi yang diduga bunuh diri ini bernama Jefrie Andrang.
BACA JUGA: Wah! Belasan Napi Nakal Kasus Pinjol Dipindah ke Nusakambangan
"Korban ditemukan di kamar Blok H," kata dia, Selasa (11/7).
Menurut dia, korban merupakan napi kasus narkoba.
BACA JUGA: Idulfitri, 120 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
Korban merupakan terpidana 5,5 tahun penjara kasus narkoba.
Korban diketahui baru menjalani masa hukuman sekitar 6 bulan.
BACA JUGA: Wow! 78 Napi Korupsi di Jateng Dapat Remisi Idulfitri
Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh rekan satu selnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News