Alhamdulillah, Capaian Penerimaan Pajak DJP Jateng 2 Tumbuh 7,08%

Alhamdulillah, Capaian Penerimaan Pajak DJP Jateng 2 Tumbuh 7,08% - GenPI.co JATENG
Jumpa pers realisasi peneriman pajak di Kanwil DJP Jateng 2 di Solo, Rabu (22/12). (Foto: Humas Kanwil DJP Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Capaian penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 2 tumbuh sebesar 7,08% hingga 30 November 2021.

Hal ini jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (year on year).

Penerimaan pajak ini sebesar Rp 9,773 triliun (Rp 9.773.738.817.315).

BACA JUGA:  Resmikan Rumah Ekspor Solo, Ini Cara DJP Jateng 2 Bantu UMKM

Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh meski masih mengalami pandemi Covid-19.

Sedangkan nilai penerimaan pajak hingga 20 Desember 2021 adalah sebesar Rp 10,593 triliun (Rp 10.593.352.338.686).

BACA JUGA:  DJP Jateng 2 Buka Tax Center di UIN Raden Mas Said, Ini Fungsinya

“Realisasi pajak ini didominasi 5 sektor, yakni Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak lainnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Jateng 2, Slamet Sutantyo, dalam jumpa pers, Rabu (22/12).

Menurut dia, realisasi pajak per sektor ini dengan total peran terhadap penerimaan pajak sebesar 82,96%.

BACA JUGA:  DJP Jateng 2 Gandeng Univet Sukoharjo Buka Tax Center

Dari sektor pajak ini, hanya PPh yang mengalami pertumbuhan minus, yakni -2,92%.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya