Nilainya dari Rp 5 triliun (2020) menjadi Rp 4,854 triliun (2021).
Di sisi lain, hampir semua sektor dominan mengalami pertumbuhan positif secara kecuali sektor jasa keuangan dan asuransi yang minus, yakni -33,7%.
Hal ini karena berlakunya PER-07/PJ/2020.
BACA JUGA: Resmikan Rumah Ekspor Solo, Ini Cara DJP Jateng 2 Bantu UMKM
Sedangkan pertumbuhan tertinggi dari kelima sektor dominan terdapat pada sektor industri pengolahan, yakni tumbuh sebesar 15,33%.
“Sektor PPh minus karena adanya insentif perpajakan maupun pengurangan tarif pajak. PPh tumbuh negatif juga disebabkan adanya insentif baik pada PPh finalUMKM, PPh impor dan insentif lainnya,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: DJP Jateng 2 Buka Tax Center di UIN Raden Mas Said, Ini Fungsinya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News