DJP Jateng 2 Gandeng Univet Sukoharjo Buka Tax Center

DJP Jateng 2 Gandeng Univet Sukoharjo Buka Tax Center - GenPI.co JATENG
Tax Center di Univet Bantara Sukoharjo. (Foto: Kanwil DJP Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 2 membuka Tax Center di Universitas Veteran (Univet) Bangun Nusantara (Bantara) Sukoharjo yang diresmikan pada Rabu (15/12).

Keberadaan Tax Center ini diharapkan dapat membantu DJP memberi edukasi dan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Penandatanganan kerja sama Tax Center dilangsungkan di Ruang Seminar Gedung H Lantai 3 Univet Bantara, Sukoharjo. 

BACA JUGA:  Kanwil DJP Jateng II Edukasi Perpajakan, WP Langsung Bayar Pajak

Hal ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 2, Slamet Sutantyo, dan Rektor Univet Bantara, Prof. Dr. Farida Nugrahani.

"Besar harapan kami Tax Center dapat membantu DJP, terutama dengan memberi edukasi dan sosialisasi UU HPP yang sedang hangat ini dan baru saja disahkan oleh pemerintah," ungkap Kepala Kanwil DJP Jateng 2, Slamet Sutantyo, dalam siaran pers, Rabu.

BACA JUGA:  Penerimaan Pajak Jateng I Capai 78%, Ini Target di Akhir Tahun

Pada waktu yang sama dilaksanakan pula kuliah umum terkait kesadaran pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II, Timon Pieter. 

Mengambil tema kesadaran pajak, kuliah umum diikuti oleh 300 mahasiswa secara daring dan segenap civitas akademika dari Univet Bantara yang hadir juga secara langsung.

BACA JUGA:  Taat Bayar Pajak, Warga Sukoharjo Bisa Dapat Hadiah

Rektor Univet Bantara, Prof. Dr. Farida, menyampaikan Tax Center akan menjadi salah satu sarana pengembangan mahasiswa yang bermanfaat di kampus Univet Bantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya