DJP Jateng 2 Buka Tax Center di UIN Raden Mas Said, Ini Fungsinya

DJP Jateng 2 Buka Tax Center di UIN Raden Mas Said, Ini Fungsinya - GenPI.co JATENG
Tax Center di UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Humas Kanwil DJP Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah 2 menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta membuka Tax Center.

Peresmian Tax Center di UIN Raden Mas Said Surakarta ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Kanwil DJP Jawa Tengah 2 dengan UIN Raden Mas Said pada Kamis (16/12).

Kepala Kanwil DJP Jateng 2, Slamet Sutantyo, mengatakan Tax Center akan menjadi pusat kajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan yang dilakukan secara mandiri oleh Kampus.

BACA JUGA:  DJP Jateng 2 Gandeng Univet Sukoharjo Buka Tax Center

"Jadi, diharapkan masyarakat sekitar juga akan terbantu dengan adanya Tax Center ini karena merupakan pusat dari edukasi dan sosialisasi," kata dia, dalam siaran pers, Sabtu (18/12).

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa zakat dan pajak memiliki korelasi yang saling mendukung.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center Hadir di Unwidha Klaten

Menurut dia, zakat sebagai pengurang penghasilan bruto dalam pajak, kemudian zakat juga bukan merupakan objek pajak bagi lembaga penerima zakat.

Dengan begitu, sinergi pengelolaan keduanya diharapkan dapat menjadi modal terwujudnya baldatun thoyibun wa robbun ghofur.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Mudofir, menyampaikan bahwa UIN kini sudah lebih maju lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya