Duh! Jadi Kurir Narkoba Napi di Purwokerto, Wong Boyolali Dicokok

Duh! Jadi Kurir Narkoba Napi di Purwokerto, Wong Boyolali Dicokok - GenPI.co JATENG
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Cahyo Purwoko, menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat pers rilis, di Semarang, Rabu (23/3). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Warga Boyolali, H (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) karena menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

H menjadi kurir jaringan narkotika yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Purwokerto.

Warga Boyolali itu ditangkap saat membawa sabu-sabu dari Jakarta pada 15 Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Dirawat RS di Boyolali Tinggal 5%

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Cahyo Purwoko, mengatakan BNN menangkap seorang kurir berinisial H, warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.

Kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

BACA JUGA:  Tawarkan Teh Spesial, Kedai di Boyolali Ini Cuma Buka Akhir Pekan

"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata dia, Rabu (23/3).

H diketahui mengendarai mobil dan melewati jalan tol trans Jawa. Dia ditangkap tepatnya di gerbang tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Boyolali Turun, Warga Diimbau Tetap Prokes

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya