Pengumuman! Solo Raya dan Semarang Raya PPKM Level 3

Pengumuman! Solo Raya dan Semarang Raya PPKM Level 3 - GenPI.co JATENG
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya naik status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi Level 3.

Kenaikan level ini diberlakukan sebagaimana Level asesmen PPKM yang telah disesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.

"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4. Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Wonosobo Berstatus PPKM Level 3, Begini Arahan Pak Bupati

Luhut menjelaskan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta (DIY), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3.

Menurut dia, kenaikan asesmen level di masing-masing daerah itu disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat.

BACA JUGA:  Pekalongan PPKM Level 2, Pembelajaran Kembali Digelar Daring

Aturan ini lebih detail tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Di sisi lain, Luhut menilai angka kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali.

BACA JUGA:  Banyumas PPKM Level 3, Ayo Perketat Prokes, Lur!

Meskipun penambahan kasus yang terjadi telah melebihi tren kasus varian delta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya