Wonosobo Berstatus PPKM Level 3, Begini Arahan Pak Bupati

Wonosobo Berstatus PPKM Level 3, Begini Arahan Pak Bupati - GenPI.co JATENG
Bupati Wonosobo, Afif Nuryanto. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 membuat Kabupaten Wonosobo berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Maka dari itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bupati menjelaskan kenaikan status dari PPKM Level 2 menjadi Level 3 tersebut disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Lahan Ambles dan Rumah Retak di Sawangan Wonosobo, Ada Apa Ini?

Menurut dia, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 577 orang.

“Kalau kami rasakan, saat ini masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes. Untuk itu, mari kita ingatkan kembali masyarakat agar lebih waspada mencegah penyebaran Covid-19 dengan penerapan prokes,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (19/2).

BACA JUGA:  3.581 Anak di Wonosobo Putus Sekolah, Pak Bupati Tolong Diatasi!

Afif menyebutkan peningkatan status tersebut harus diimbangi dengan strategi yang tepat guna menurunkan kasus positif Covid-19 ini.

Cara yang akan ditempuh, antara lain dengan penggalakan kembali operasi yustisi penegakan prokes di area publik, seperti alun-alun, pasar. dan tempat wisata.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Aliran Listrik di Wonosobo Kembali Normal

Selain itu, vaksinasi juga harus lebih optimal pelaksanaannya, dalam menjangkau masyarakat yang belum menerima vaksin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya