GenPI.co Jateng - Kabupaten Pekalongan mengembalikan pembelajaran di sekolah secara daring menyusul diterapkannya PPKM Level 2.
Hal ini lantaran di Pekalongan ditemukan kasus Covid-19 dari klaster sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar, mengatakan penghentian sementara PTM terbatas ini dimulai pada 17 — 23 Februari 2022.
BACA JUGA: Besok Ada Kiriman Minyak Goreng Murah di Kudus, Belinya di Sini
Para siswa kembali mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
"Kemudian mulai 24 Februari 2022, kegiatan PTM terbatas akan dilaksanakan dengan jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas," kata Yulian dikutip Antara, Kamis (17/2).
BACA JUGA: Main ke Cilacap? Jangan Lupa Santap Brekecek Pathak Jahan
Data Dinas Kesehatan menyebutkan jumlah kasus Covid-19 mencapai 288 orang dan 20 di antaranya sembuh.
Dinkes juga terus memperluas cakupan vaksinasi dengan dosis 1 mencapai 84,87 persen, dosi 2 mencapai 64,81 persen.
BACA JUGA: Waduh! Klaster Covid-19 SMA/SMK di Solo Paling Banyak se-Jateng
Selain itu, Dinkes juga memperluas cakupan vaksinasi booster 2,43 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News