Ayo Warga Boyolali Lapor SPT Tahunan, Bupati Said Sudah Lho!

Ayo Warga Boyolali Lapor SPT Tahunan, Bupati Said Sudah Lho! - GenPI.co JATENG
Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat dan Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan menunjukkan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. (Foto: Humas DPJ Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, mengajak masyarakat untuk segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing.

Hal ini seperti yang dilakukan Bupati yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya bersama Wakil Bupati, Wahyu Irawan, di Kantor Bupati Boyolali, pada Selasa (15/2).

Pelaporan SPT Tahunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Boyolali di awal periode pelaporan diharapkan dapat menjadi contoh seluruh warga Boyolali.

BACA JUGA:  Calon Perwira Biar Sadar Pajak, DJP Jateng 2 Kunjungi Akmil

“Dengan memanfaatkan teknologi, pelaporan SPT Tahunan sekarang lebih mudah, cepat dan nyaman. Sudah saya buktikan sendiri saat melaporkan SPT Tahunan 2022 melalui aplikasi e-Filing. Prosesnya sangat mudah dan cepat,” ungkap Bupati, dalam siaran pers, Rabu (16/2).

Bupati juga mengimbau kepada seluruh warga Boyolali untuk tertib membayar pajak dan segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.

BACA JUGA:  Program Pengungkapan Sukarela, DJP Jateng 2 Gandeng PMS

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah 2, Slamet Sutantyo, menambahkan DJP telah membangun sistem untuk menghindari kerumunan di kantor pajak selama pelaporan SPT tahunan.

“Apalagi di masa pandemi ini, kami berharap semua wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring, baik itu dari rumah atau kantor masing-masing,” kata Slamet.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Boyolali, Mohamad Rifki Rachman, menjelaskan pelaporan SPT Tahunan secara online dapat mempermudah wajib pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya