DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya?

DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya? - GenPI.co JATENG
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah 2 mengukuhkan relawan pajak 2022 di Solo, Kamis (3/2). (Foto: Humas DJP Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah 2 mengukuhkan 260 relawan pajak 2022 secara hybrid di Solo, Kamis (3/2).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Jateng 2 dan diikuti 5 perwakilan relawan pajak secara luring dan 255 relawan pajak secara daring.

Sebanyak 260 relawan tersebut adalah mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.

BACA JUGA:  Calon Perwira Biar Sadar Pajak, DJP Jateng 2 Kunjungi Akmil

Mereka mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah 2.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 2, Slamet Sutantyo, mengapresiasi  kepada tax center organisasi mitra dan para relawan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah 2.

BACA JUGA:  Program Pengungkapan Sukarela, DJP Jateng 2 Gandeng PMS

"Terima kasih kepada para relawan yang secara sukarela bersedia mendukung program ini. Tak lupa kepada 18 tax center mitra yang telah berpartisipasi dalam perekrutan relawan pajak 2022,” ujar dia, dalam rilis, Kamis.

Menurut dia, para relawan nantinya mempunyai tugas asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing dan sosialisasi mandiri tentang perpajakan.

BACA JUGA:  Mantap! Penerimaan Pajak DJP Jateng 1 Tumbuh 4,1%

Mereka akan ditempatkan di seluruh unit yang ada di Kanwil DJP Jawa Tengah 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya