DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya?

DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya? - GenPI.co JATENG
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah 2 mengukuhkan relawan pajak 2022 di Solo, Kamis (3/2). (Foto: Humas DJP Jateng 2)

Ia juga menambahkan program ini dilaksanakan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kepala Bidang P2 Humas DJP Jateng 2, Wiratmoko, menambahkan relawan pajak merupakan kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan oleh pihak ketiga, tax center.

Tahun ini kegiatan pelatihan sepenuhnya dilaksanakan oleh organisasi mitra, materi diajarkan oleh dosen pengajar dan dosen relawan pajak nonmahasiswa dengan pendampingan dan pengawasan dari Kanwil DJP.

BACA JUGA:  Calon Perwira Biar Sadar Pajak, DJP Jateng 2 Kunjungi Akmil

“Untuk itu kami berterima kasih kepada 18 organisasi mitra berserta para dosen telah bersama kami menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” jelas dia.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya