Perhatian! Mulai Pekan Depan Jl. Pemuda Klaten Berlaku Satu Arah

Perhatian! Mulai Pekan Depan Jl. Pemuda Klaten Berlaku Satu Arah - GenPI.co JATENG
Pengumuman perubahan sistem satu arah di Jl Pemuda, Klaten. (Foto: Diskominfo Klaten)

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) klaten bakal memberlakukan sistem satu arah selama 24 jam di Jl. Pemuda Klaten.

Sekretaris Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatkaan kebijakan ini berlaku mulai Kamis (10/2) pukul 5.00 WIB.

Dikutip dari Klatenkab.go.id, Kamis (3/2), pemberlakuan sistem satu arah ini mengacu pada kondisi eksisting lalu lintas di Jl. Pemuda.

BACA JUGA:  Terbanyak di Jateng, Banyumas Kukuhkan 516 Anggota Pramuka Garuda

Saat ini sistem arah hanya berlaku dari simpang tiga kantor Pemkab Klaten atau Tugu Adipura pada pukul 5.00 WIB – 22.00 WIB.

Namun, di ruas jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan terjadi tabrakan.

BACA JUGA:  Vaksinasi Booster Dimulai, Bupati Batang: Ikhtiar Melawan Omicron

Tabrakan ini biasanya terjadi pada saat pergantian sistem satu arah menjadi dua arah atau sebaiknya.

Untuk mengatasi hal ini, perlu diberlakukan sistem satu arah dari simpang empat Bareng sampai simpang tiga kantor Pemkab Klaten selama 24 jam.

BACA JUGA:  Pengumuman! Layanan KB di Kabupaten Semarang Hadir di RSUD Ini

Joko berharap pemberlakuan sistem searah 24 jam ini bisa menurunkan angka pelanggaran lalu dan tabrakan di kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya