Diduga Korupsi dan Dilaporkan KPK, Gibran: Nek Aku Salah Cekelen

Diduga Korupsi dan Dilaporkan KPK, Gibran: Nek Aku Salah Cekelen - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Gibran Rakabuming Raka meminta pelapor membuktikan kesalahannya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan PT SM yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1).

Perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang ini diduga menerima  dana penyertaan modal PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Gading Bawa West Bandits ke Solo, Gibran: Saya Yakin Bisa Juara

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Wali Kota Solo ini, Selasa (11/1).

Gibran meminta pelapor membuktikan tuduhannya terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa?

Jika dia memang terbukti bersalah, maka orang nomor 1 di Solo ini tidak masalah ditangkap.

Di sisi lain, Gibran mengaku telah berkomunikasi dengan sang adik, Kaesang, terkait persoalan tersebut.

Namun demikian, dia enggan memaparkan lebih lanjut mengenai hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya