Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa?

Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa? - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, melaporkan 2 putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan KPK dengan dugaan menyelewengkan dana melalui perusahaan yang mereka bangun.

Laporan ini dilayangkan sang dosen ke KPK pada Senin (10/1).

BACA JUGA:  Waduh! Mobil Listrik Wisata Disoal, Gibran: Jalan Saja Terus

Gibran yang juga Wali Kota Solo ini mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan belum membaca berita terkait tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Dimulai Pekan Depan, Gibran: Kami Selalu Cepat

"Korupsi apa?" tanya dia, saat ditanya wartawan di Korem 074 Warastratama, Surakarta, dikutip jateng.jpnn.com, Senin.

Gibran pun meminta wartawan untuk menanyakan lebih lanjut kepada sang adik, Kaesang terkait dengan rekam jejak perusahaan tersebut,

"Nanti tanya Kaesang ya," imbuh dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gibran Buka Suara Seusai Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya