Korban Diklatsar Menwa UNS Ini Meninggal Dipukul Replika Senjata

Korban Diklatsar Menwa UNS Ini Meninggal Dipukul Replika Senjata - GenPI.co JATENG
Tersangka penganiayaan mahasiswa peserta Diklatsar Menwa UNS. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Korban kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endy Saputra (21), diduga meninggal dunia karena dipukul dengan replika senjata laras panjang.

Adapun kegiatan Diklatsar Menwa UNS yang memakan korban ini berlangsung pada 23-24 Oktober 2021 lalu.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto, mengatakan dari hasil penyelidikan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, korban mengalami pemukulan oleh pelatih dengan replika senjata laras panjang.

BACA JUGA:  Keren! Mahasiswa UNS Bentuk Desa Tangguh Bencana Covid-19

Saat itu korban dipukul pada bagian kepala yang menggunakan helm.

Korban melakukan kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021 pada 23 Oktober 2021 mulai pukul 06.00 WIB hingga 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  UNS Solo Pamer Hasil KKN, Ada 1.155 Produk Unggulan

“Penyidik Polresta Surakarta melakukan penimbangan replika senjata laras panjang yang digunakan untuk memukul korban, dengan berat 3.606,88 gram (3,6 kg) dan helm dengan berat 1.170,76 gram (1,1 kg) sehingga diduga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar dia, Senin (3/1).

Wakapolresta menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak 26 saksi.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Epidemiolog Unsoed Imbau Masyarakat Tak Berkerumun

Selain itu, tim penyidik juga meminta keterangan dari ahli forensik dan ahli pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya