Pengumuman! Tahun Baru, Ruang Publik di Semarang Ditutup

Pengumuman! Tahun Baru, Ruang Publik di Semarang Ditutup - GenPI.co JATENG
Taman Indonesia Kaya (Foto:Humas Semarang)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menutup berbagai tempat publik pada momen pergantian Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk membatasi kerumunan yang kerap terjadi saat perayaan Tahun Baru.

Aturan ini termaktub dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Ogah Banjir Terus-Terusan di Semarang, Hendi Lakukan Ini

Instruksi Wali Kota Semarang tersebut diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Yang terpenting selama masa berlakunya aturan ini, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi mengadakan pawai atau acara malam tahun baru," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (22/12).

BACA JUGA:  Hendi Ajak Warga Gunungpati Tanam Pohon, Biar Semarang Sejuk

Menurut dia, pihaknya akan menutup tempat publik seperti alun-alun, taman, serta ruang publik lainnya.

Tempat-tempat ini tertutup untuk masyarakat umum pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

BACA JUGA:  Terharu, Siswa Asal Cilacap Ini Ngontel ke Semarang Demi Ganjar

Di sisi lain, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota, atau pun pulang kampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya