Hendi Rilis Aturan Natal dan Tahun Baru di Semarang, Ini Isinya

Hendi Rilis Aturan Natal dan Tahun Baru di Semarang, Ini Isinya - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto: Diskominfo Semarang)

“Yang terpenting selama masa berlakunya aturan ini, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi mengadakan pawai atau acara malam tahun baru," jelas dia.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya