
GenPI.co Jateng - Layanan tes antigen di stasiun wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang masih tersedia meski kini tak lagi menjadi syarat bagi penumpang KA jarak jauh.
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang, Wisnu Pramudyo, mengatakan calon penumpang yang sudah divaksin minimal dosis 2 tak perlu menyertakan hasil tes negatif Covid-19.
"Syarat surat keterangan negatif Covid-19 dikhususkan bagi pelanggan yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap," kata dia, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh, Tanpa Tes Covid-19 Per 9 Maret
Wisnu menjelaskan layanan tes antigen tetap tersedia di 8 stasiun yang terbesar di berbagai daerah di Daop 4 Semarang.
Sebanyak 8 stasiun ini adalah Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu, dan Ngrombo.
BACA JUGA: Terbaru! Syarat KRL Jogja-Solo, Penumpang Boleh Duduk Tanpa Jarak
Namun demikian, bagi penumpang yang baru divaksin dosis 1 masih harus menjalani tes antigen atau pun PCR.
Selain itu, syarat ini juga masih berlaku untuk penumpang yang belum mendapat vaksinasi dosis lengkap dengan alasan medis yang disertai dengan bukti surat dari rumah sakit.
BACA JUGA: Penumpang Bandara Adi Soemarmo Bebas Tes Covid-19, Ini Syaratnya
Di sisi lain, sistem pemesanan tiket telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News