Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?

Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ? - GenPI.co JATENG
Tugu Muda Kota Semarang. (Foto: Diskominfo Semarang)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal mengawasi arus lalu lintas kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Hal ini menyusul bakal diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan pemantauan kendaraan baik dari luar kota dan dalam Kota Semarang adalah giat rutin yang dilaksanakan dinasnya agar dapat berjalan lancar dan tertib pada Nataru.

BACA JUGA:  Pengelola Wisata dan Tempat Hiburan di Semarang Disemprit

Menurut dia, pemantauan lalu lintas kendaraan dilakukan seperti biasa. 

Dishub tinggal menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19 Omicron, Wali Kota Semarang Siapkan Ini

Salah satunya terkait adanya aturan penyekatan jalan atau tidak pada Nataru yang berlaku 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

“Untuk pengendara dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Semarang masih berlaku minimal harus sudah divaksin,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  Taman Kota Semarang Boleh Buka, Tak Boleh untuk Kegiatan Besar

Selain itu, ketentuan ini juga berlaku di bandara, stasiun dan pelabuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya