
GenPI.co Jateng - Sejalan dengan pelonggaran yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi Level 1, maka fasilitas umum juga mulai dibuka kembali.
Salah satunya adalah taman-taman kota yang kembali diperbolehkan untuk dikunjungi masyarakat.
Namun demikian, area publik ini masih belum boleh jika digunakan untuk menggelar event atau pun kegiatan berskala besar.
BACA JUGA: Pengelola Wisata dan Tempat Hiburan di Semarang Disemprit
“Level 1 (PPKM) ini taman-taman sudah dibuka, tapi protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan. Di situ juga kami kasih rambu-rambu supaya pengunjung tetap taati prokes," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (1/12).
Ali menambahkan taman-taman kota ini hanya boleh dipakai untuk tempat bersantai dan bermain.
BACA JUGA: Antisipasi Covid-19 Omicron, Wali Kota Semarang Siapkan Ini
Sedangkan jika untuk kegiatan besar atau event belum diperkenankan.
Ia mencontohkan taman yang kembali dibuka adalah Taman Indonesia Kaya (TIK).
BACA JUGA: Hanya Naik 1%, Segini UMK Solo 2022 Usulan Gibran
Nantinya, akan ada petugas yang keliling untuk memantau penerapan prokes oleh pengunjung taman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News