Taman Kota Semarang Boleh Buka, Tak Boleh untuk Kegiatan Besar

Taman Kota Semarang Boleh Buka, Tak Boleh untuk Kegiatan Besar - GenPI.co JATENG
Taman Indonesia Kaya (Foto:Humas Semarang)

GenPI.co Jateng - Sejalan dengan pelonggaran yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi Level 1, maka fasilitas umum juga mulai dibuka kembali.

Salah satunya adalah taman-taman kota yang kembali diperbolehkan untuk dikunjungi masyarakat. 

Namun demikian, area publik ini masih belum boleh jika digunakan untuk menggelar event atau pun kegiatan berskala besar. 

BACA JUGA:  Pengelola Wisata dan Tempat Hiburan di Semarang Disemprit

“Level 1 (PPKM) ini taman-taman sudah dibuka, tapi protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan. Di situ juga kami kasih rambu-rambu supaya pengunjung tetap taati prokes," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (1/12).

Ali menambahkan taman-taman kota ini hanya boleh dipakai untuk tempat bersantai dan bermain.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19 Omicron, Wali Kota Semarang Siapkan Ini

Sedangkan jika untuk kegiatan besar atau event belum diperkenankan. 

Ia mencontohkan taman yang kembali dibuka adalah Taman Indonesia Kaya (TIK).

BACA JUGA:  Hanya Naik 1%, Segini UMK Solo 2022 Usulan Gibran

Nantinya, akan ada petugas yang keliling untuk memantau penerapan prokes oleh pengunjung taman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya