Awas! Tak Pakai Peduli Lindungi, Usaha Disegel Satpol PP Semarang

Awas! Tak Pakai Peduli Lindungi, Usaha Disegel Satpol PP Semarang - GenPI.co JATENG
Penyegelan tempat usaha yang melanggar prokes di Kota Semarang, Senin (7/2). (Foto: Humas Pemkot Semarang)

Salah satunya adalah mengabaikan aturan dengan tak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining pengunjung.

“Pandemi kan sudah tahun, mustahil kalau enggak tahu. Saat ini ranahnya bukan sosialisasi, tapi penindakan,” papar dia.

Dia pun mengimbau para pelaku usaha agar patuh aturan.

BACA JUGA:  Hendi Duga Omicron Telah Tersebar di Semarang, Tolong Prokes Lur!

Menurut dia, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi wajib untuk semua orang.

“Peduli Lindungi ini menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang mulai dari presiden hingga wali kota dan masyarakat umum,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Segarnya Es Puter Congklik Legendaris Kota Semarang, Yuk Coba!

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya