Alhamdulillah, Biaya Pemakaman di Kota Semarang Gratis di TPU Ini

Alhamdulillah, Biaya Pemakaman di Kota Semarang Gratis di TPU Ini - GenPI.co JATENG
Pemberitahuan penggratisan biaya pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Foto: Pemkot Semarang)

Jika warga memakamkan di luar TPU milik Pemkot, maka biaya pemakaman bukan menjadi kewenangan Disperkim.

Hal ini mengingat adanya laporan terkait biaya pemakaman.

Setelah Disperkim menelusuri ternyata bukan TPU milik Pemkot.

BACA JUGA:  Cegah Peluang Korupsi, Aset Pemkot Semarang 100% Bersertifikat

Disperkim mencatat ada sekitar 500 TPU di Kota Semarang, namun yang dikelola Pemkot hanya 14 TPU.

"Kalau ada laporan TPU yang dikelola Pemkot menarik biaya, orang yang meminta biaya gali dan sebagainya akan saya kasih sanksi. Kami harus bertindak tegas," ungkap dia.

BACA JUGA:  Enggak Sabar Kunjungi Museum Kota Lama Semarang, Ada Apa Aja Sih?

Terkait kebijakan pemakaman gratis ini pihaknya telah mengumpulkan seluruh koordinator TPU.

Dia meminta seluruh petugas yang bekerja di TPU tersebut tidak memungut biaya pemakaman.

BACA JUGA:  Top! Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Semarang Kelar

Disperkim juga memasang MMT terkait di 14 TPU ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat biaya pemakaman gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya