Cegah Peluang Korupsi, Aset Pemkot Semarang 100% Bersertifikat

Cegah Peluang Korupsi, Aset Pemkot Semarang 100% Bersertifikat - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihardi. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah melakukan sertifikasi aset sepanjang 2021 sebanyak 25.380 aset.

Artinya, kini aset tanah Pemkot Semarang telah bersertifikasi 100% total 27.339 sertifikat.

Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya

KPK mengapresiasi Pemkot atas Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Aset Tanah Pemda.

Dengan demikian, Pemkot Semarang tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan 100% sertifikasi aset tanah milik negara.

BACA JUGA:  Sip! Tambah Ruang Publik, Hendi Buka Taman MT Haryono

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada KPK atas apresiasi bagi Pemkot Semarang .

"Sebagaimana kita tahu, salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi yakni reformasi agraria dan birokrasi sehingga kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Jumat (21/1).

BACA JUGA:  Top! Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Semarang Kelar

Wali Kota yang akrab disapa Hendi berharap melalui program sertifikasi aset Pemda terwujud upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola Pemda yang baik dan akuntabel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya