
GenPI.co Jateng - Jam operasional pusat perbelanjaan modern atau mal dikurangi di Kota Semarang.
Hal ini juga berlaku untuk supermarket, kafe, dan tempat usaha lainnya.
Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang dari Level 1 naik menjadi Level 2.
BACA JUGA: Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya
Sebagai contoh, untuk mal jam operasionalnya dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB, menjadi pukul 10.00 WIB - 21.00 WIB.
Pengurangan jam operasional ini telah diterapkan salah satunya di Mal Ciputra Semarang.
BACA JUGA: Kargo Semarang-Singapura Dibuka, Ekspor Produk Jateng Makin Cerah
Mal ini biasanya beroperasi pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB.
Kini manajemen menyesuaikan dengan mengurangi jam operasionalnya yakni Senin sampai Minggu dan hari libur nasional buka pukul 10.00 WIB - 21.00 WIB.
BACA JUGA: Waduh! 7 Pasien Positif di Semarang, Pemkot Tunggu Tes Omicron
Public Relation Mal Ciputra Semarang, Aisa R Jusmar, mengatakan untuk batas waktunya perubahan waktu operasional mal tersebut sampai kapan belum bisa ditentukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News